floating-Jadi Tempat Prostitusi,...
Jadi Tempat Prostitusi, Petugas Gabungan Ratakan Puluhan Warung Remang-remang
Jadi Tempat Prostitusi,...
Jadi Tempat Prostitusi, Petugas Gabungan Ratakan Puluhan Warung Remang-remang
Kamis, 14 September 2023 - 00:12 WIB
BATANG - Puluhan warung remang-remang yang berdiri di sepanjang Jalur Pantura Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibongkar paksa oleh petugas gabungan. Bangunan liar tersebut, terindikasi menjadi tempat prostitusi.

Baca juga: Asyik Buka Baju di Kamar Kos, 2 Pasangan Mesum Panik Digerebek Polisi

Petugas Satpol PP Kabupaten Batang, bersama Polres Batam, Kodim 0736/Batang, Dinas Sosial Kabupaten Batang, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dan petugas Kecamatan Kandeman, meratakan bangunan liar tersebut dengan tanah. Tidak ada kompromi, seluruh bangunan liar ditertibkan.

Asisten Barang Milik Negara dan Lahan Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng/DIY, Anggo Puguh Nugroho menyampaikan, penertiban bangunan liar di tepi Jalur Pantura Kandeman ini dilakukan, setelah ada laporan dari masyarakat.

Baca juga: Konyol! Pompa Mobil Pemadam Kebakaran Macet, Petugas Terpaksa Lakukan Pemadaman Secara Manual

Tercatat ada 60 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. Anggo mengaku, berdasarkan laporan masyarakat, dan melihat kondisi di lapangan, akhirnya dilakukan penertiban dengan membongkar seluruh bangunan liar tersebut.

"Kami melakukan penertiban bangunan-bangunan liar, yang menempati lahan milik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng/DIY," katanya, saat memantau proses pembongkaran warung remang-remang di sepanjang Jalan Pantura Kandeman, Rabu (13/9/2023).

Jadi Tempat Prostitusi,...


Ia memastikan, tidak ada ganti rugi bagi pemilik warung, karena bangunannya tidak berizin. Penertiban bangunan liar ini, sudah sesuai aturan. "Dalam proses pembongkaran bangunan liar tersebut, tidak ada perlawanan dari pemilik warung. Semuanya berjalan dengan aman dan lancar," jelas Anggo.

Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan tersebut, telah bertahun-tahun berdiri di tepi Jalur Pantura Kandeman. Anggo mengaku, telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan namun tidak diindahkan, sehingga secara serentak dilakukan penertiban. "Tidak ada oknum yang mengizinkan didirikannya bangunan liar di sini. Mereka sendiri yang berinisiatif mendirikan bangunan," tuturnya.

Baca juga: Ngeri! Banjir Bandang Terjang Kawasan Industri Nikel, Ribuan Kendaraan Terendam

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon menegaskan, sebelum dilakukan penertiban bangunan liar tersebut, juga telah dilaksanakan sosialisasi. Namun, para pemilik warung tidak mempedulikannya. "Tidak hanya menjadi tempat praktik prostitusi , warung remang-reman ini juga menjadi tempat penjualan minuman keras (Miras) ilegal," terang Masqon.

Salah satu pemilik warung, Nisa mengaku hanya bisa pasrah warung yang manjadi tempatnya mengais rezeki dibongkar petugas gabungan. "Saya sudah empat tahun jualan kopi di sini. Ya menerima saja kalau dibongkar, karena warungnya ilegal dan dibangun di atas tanah negara," ujar warga Kabupaten Pekalongan itu.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Kepala Staf Kepresidenan...
Kepala Staf Kepresidenan Qodari Optimistis KEK Batang Buka Lapangan Kerja
KEK Galang Batang Ciptakan...
KEK Galang Batang Ciptakan 20.000 Lapangan Kerja, Utamakan Pekerja Lokal
Lahan Fasum Kalideres...
Lahan Fasum Kalideres Permai Harusnya Hijau malah Dikuasai Bangunan Liar