floating-Gasak Perhiasan Emas...
Gasak Perhiasan Emas Rp27 Juta, Juru Parkir di Garut Diringkus Polisi
Gasak Perhiasan Emas...
Gasak Perhiasan Emas Rp27 Juta, Juru Parkir di Garut Diringkus Polisi
Jum'at, 22 September 2023 - 11:00 WIB
GARUT - IMR (41) seorang juru parkir Pasar Andir Bayongbong, Kabupaten Garut , diringkus polisi karena mencuri perhiasan emas senilai Rp27 juta. Ia ditangkap petugas di rumah kontrakannya di Kampung Narongtong, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong.

Warga Kampung Papandayan, Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi ini ditangkap karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri perhiasan emas di rumah Alit Rokayah (45), yang masih satu kampung dengannya.

Kapolsek Cisurupan Iptu Asep SPD mengatakan, aksi pencurian pelaku dilakukan pada Senin (18/9/2023) lalu sekira pukul 04.30 WIB dini hari.

"Ditangkap Kamis kemarin pukul 17.30 WIB. Pelaku mencuri perhiasan milik korban yang satu kampung dengannya, yang dilakukan pada subuh dini hari saat korban sedang tertidur," kata Asep SPD, Jumat (22/9/2023).

Dari rumah korban, IMR menggondol kalung, gelang dan cincin dengan berat total 40,6 gram. Saat itu aksi pencurian yang dilakukan IMR setidaknya dilaporkan pada aparat kepolisian.

Baca Juga: 2 Pemuda asal Labuhanbatu Dibekuk Polisi karena Curi Perhiasan Emas

"Usai kejadian, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang merupakan warga Kampung Papandayan. Diperoleh sejumlah informasi yang mengarah pada pelaku, hingga akhirnya ia berhasil diamankan di rumah kontrakannya wilayah Bayongbong," ungkapnya.

Saat ditangkap, IMR mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan juru parkir tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kalung, 1 gelang dan 1 cincin emas, dengan total seharga kurang lebih Rp27.490.000.

"Petugas kami juga menyita gagang leter T, 6 buah mata astag, berbagai fungsi, 2 buah kunci motor, hoody warna abu-abu bertuliskan NB, celana jeans panjang sobek dan masker hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian," ujarnya.

Kepada polisi, IMR mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian itu karena terdorong oleh motif ekonomi. Untuk kepentingan lebih lanjut, IMR saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Cisurupan.
(hri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta