floating-RUU DKJ Ditarget Rampung...
RUU DKJ Ditarget Rampung Desember 2023, Heru Budi: Kewenangan di Kemendagri
RUU DKJ Ditarget Rampung...
RUU DKJ Ditarget Rampung Desember 2023, Heru Budi: Kewenangan di Kemendagri
Sabtu, 23 September 2023 - 05:26 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditarget selesai pada Desember 2023. Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) untuk Jakarta akan berubah seiring perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur atau IKN (Ibu Kota Nusantara).

"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember (2023) ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Status DKI Berubah Jadi DKJ, Disdukcapil: 8 Juta KTP Bakal Diganti

Saat ini, RUU DKJ tengah dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menyerahkan seluruh program pada kementerian tersebut.

Heru tak merinci apa-apa saja yang akan diubah. Kendati demikian, dia berbicara soal terbentuknya Dewan Kawasan (Dewas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Menurut dia, Dewas dibentuk untuk mensinergikan pembangunan di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Kayak seperti transportasi, tapi tidak masalah area ya. Maksudnya kewenangan itu nggak tetap saja seperti ini. Tapi, kewenangannya biar supaya sinergi dengan Bappenas itu dikoordinir Wakil Presiden. Sebenarnya sudah jalan juga kan Jabodetabek itu juga berikut dengan badannya," kata Heru.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif