Perwira TNI Lakukan Tindak Asusila LGBT, Pengamat: Evaluasi Tes Masuk Perwira, Bintara, dan Tamtama
Perwira TNI Lakukan Tindak Asusila LGBT, Pengamat: Evaluasi Tes Masuk Perwira, Bintara, dan Tamtama
JAKARTA - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/Jaya Tangerang menahan oknum Perwira
TNI berinisial Lettu Arh AAP. Penahanan tersebut dilakukan karena Lettu Arh AAP terbukti melakukan tindak asusila LGBT terhadap tujuh juniornya anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati mengatakan, test masuk Perwira, Bintara, Tamtama TNI harus dievaluasi lagi.
“Test psikologi harus lebih lengkap agar diketahui calon punya penyimpangan seksual, kleptomania atau lainnya tidak,” ujar pengamat militer dan intelijen ini kepada SINDOnews, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Oknum Perwira TNI Pelaku Tindak Asusila LGBT Ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut evaluasi akan lebih baik dilakukan berkala. “Sebab bisa saja saat masih muda tidak memiliki penyimpangan tetapi saat usianya menua muncul kecenderungan itu,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh prajurit yang menjadi korban asusila LGBT Lettu Arh AAP adalah, Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.
(cip)