floating-Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap Siswa Madrasah Aliyah Pembacok Guru di Demak
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap Siswa Madrasah Aliyah Pembacok Guru di Demak
Selasa, 26 September 2023 - 12:24 WIB
SEMARANG - Polda Jateng menyebut MAR pelajar Kelas X Madrasah Aliyah (MA) Yasua Pilangwetan Kabupaten Demak yang membacok gurunya, sudah ditangkap. Pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Kebonagung dan Polres Demak.

“Ditangkap Senin (25/9/2023) sekira pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, sekarang sudah ada di Polres Demak,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Sadis! Siswa Madrasah Aliyah di Demak Bacok Gurunya dengan Celurit di Dalam Kelas

Satake menyebut insiden itu adalah tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Pelaku dijerat pasal berlapis, primair Pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) KUHP dan lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP.

Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Detik-detik Siswa MA Bacok Guru di Dalam Kelas Lalu Kabur hingga Jadi Buron

Barang buktinya adalah sebuah sabit panjang 40cm bergagang besi, sebuah baju sekolah lengan pendek warna putih, sebuah celana panjang seragam sekolah warna abu-abu dan sebuah sepeda motor Honda Supra X yang digunakan pelaku saat menyerang dan kabur.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
MNC University Berikan...
MNC University Berikan Penghargaan dan Beasiswa kepada Pemenang Jakarta Youth Achievement Awards 2026