floating-Indramayu Bangun TPST...
Indramayu Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar Pengganti Batu Bara, Kapasitas 300 Ton
Indramayu Bangun TPST...
Indramayu Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar Pengganti Batu Bara, Kapasitas 300 Ton
Sabtu, 30 September 2023 - 13:18 WIB
INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah. Hal itu dapat dilihat dari pengelolaan sampah yang semakin baik di seluruh wilayahnya.

Usaha itu pun rupanya menarik perhatian pemerintah pusat, dibuktikan dengan adanya gelontoran anggaran sebesar kurang lebih Rp110 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blok Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Anggaran tersebut disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan TPST sendiri rencananya akan dimulai pada sekitar Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Bandung Masih Darurat Sampah, DPRD Minta Kawasan Bebas Sampah Ditambah

Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menyampaikan, TPST yang akan dibangun menggunakan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 300 ton per hari.

Di mana, sampah akan diolah melalui terapan teknologi dan menghasilkan RDF atau biasa disebut sebagai sumber energi terbarukan.

”RDF bisa digunakan sebagai pengganti bahan bakar batubara. Jadi manfaat TPST, selain penanganan pengelolaan sampah semakin baik, juga menghasilkan pendapatan asli daerah. Tentu saja masih banyak multiplier effect lain,” kata Edi, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: TPA Darurat Sarimukti Dioperasikan, Sampah di Bandung Masih Menumpuk

Di sisi lain, untuk tahap awal, Pemkab Indramayu telah menyiapkan lahan seluas 1,3 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan TPST. Lokasinya tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

”Lahan eksisting sudah kami timbun dengan menggunakan tanah merah sesuai kualifikasi teknis serta lolos uji laboratorium. Kuarinya kami ambil lokasi yang telah berizin,” kata Edi.

Diketahui, RDF adalah hasil pemisahan sampah padat perkotaan antara sampah yang mudah terbakar dengan yang sulit terbakar. RDF berasal dari sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, dan karet/kulit.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis