floating-Keluarkan Kepgub No...
Keluarkan Kepgub No 636, Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan
Keluarkan Kepgub No...
Keluarkan Kepgub No 636, Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan
Senin, 02 Oktober 2023 - 12:24 WIB
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi mengubah nama puskemas kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 636 Tahun 2023.

Kepgub DKI Jakarta tersebut berbicara mengenai Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang telah disahkan Heru Budi.

"Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat Perkotaan, dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu," ujar Heru, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Heru Budi Ancam Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Kasus Bullying

Nomenklatur masing-masing puskesmas untuk tingkat kelurahan di DKI Jakarta juga dituangkan dalam daftar lampiran di beleid tersebut. "Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," imbuhnya.

Nantinya, salah satu contoh puskesmas seperti Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 1 di Kecamatan Jagakarsa akan berubah nama menjadi Puskesmas Pembantu Lenteng Agung 1. Adapun keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, yaitu sejak 1 Januari 2023.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2