floating-Istri Nikah dengan Pria...
Istri Nikah dengan Pria Lain, Bapak di Probolinggo Ajak Anak Lakukan Pembunuhan
Istri Nikah dengan Pria...
Istri Nikah dengan Pria Lain, Bapak di Probolinggo Ajak Anak Lakukan Pembunuhan
Senin, 02 Oktober 2023 - 22:38 WIB
PROBOLINGGO - Pria berinisial B sakit hati dan menuduh istrinya, Ariyati (35) telah memilih pria lain untuk menikah siri. Akibat dirasuki rasa cemburu dan sakit hati, B mengajak anaknya berinisial MN (19) membunuh Ariyati yang juga merupakan ibu kandung MN.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Wowon Cs Akan Minta Hukuman Ringan karena Sudah Tua

Ayah dan anak itu akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Pengungkapan dan penangkapan terhadap B dan MN ini, menurut Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto didasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi.

"Bapak dan anak ini telah bersama-sama membunuh wanita yang merupakan istri, dan juga ibu kandung dari para pelaku. Keduanya sakit hati, karena korban memilih untuk hidup bersama dengan pria lain," ungkap Didik.

Baca juga: Keterlaluan! Pelajar Kelas 1 SD di Buton Dipaksa Minum Air Kencing 4 Kakak Kelas

Bapak dan anak itu kesal saat mengetahui fakta Ariyati telah menikah siri dengan pria lain bernama Buhasan. Korban memilih menikah siri dengan pria lain, karena hubungan pernikahan siri dengan pelaku tidak ada kepastian sejak tujuh bulan lalu.

B dan Ariyati telah menikat sejak tahun 2001 silam. Dari pernikahan siri itu, keduanya dikaruniai seorang putra berinisial MN. Namun, sejak tujuh bulan lalu hubungan B dan Ariyati renggang, dan tiba-tiba Ariyati telah menikah dengan pria lain.

Istri Nikah dengan Pria...


Merasa dikhianati cintanya, B yang telah sakit hati dan cemburu, berencana membuat perhitungan dengan pria yang telah merebut istrinya. "Saat korban sedang berboncengan dengan suami barunya, berpapasan dengan kedua pelaku di kawasan irigasi Desa Patalan," ungkap Didik.

Dalam pertemuan tersebut, mereka terlibat pertengkaran. Kemudian kedua pelaku ingin menghabisi pria tersebut, namun tidak berhasil. Kedua pelaku yang terlanjur kalap, akhirnya membacok korban hingga terluka parah.

Korban terkapar bersimbah darah di saluran irigasi. Korban mengalami luka bacok di lengan, punggung, dan pinggang. Akibat luka yang dideritanya terlalu parah, akhirnya korban tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca juga: Unggahan Pandawara Grup Bikin Panas Telinga, Sekda Sukabumi Pertanyakan Parameter Pantai Terkotor

Polisi yang mendapat laporan terkait kejadian pembunuhan tersebut, langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Hanya dalam waktu tiga jam usai peristiwa pembunuhan tersebut, polisi berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan di rumahnya.

Kini kedua pelaku menjalani penahanan di Polres Probolinggo Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Kedua pelaku pembunuhan ini dijerat Pasal 338, subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain