floating-Pemkot Bandung Sisir...
Pemkot Bandung Sisir Parkir Liar Tak Sesuai Aturan, Plh Kepala Dishub: Kalau Ilegal Ditindak
Pemkot Bandung Sisir...
Pemkot Bandung Sisir Parkir Liar Tak Sesuai Aturan, Plh Kepala Dishub: Kalau Ilegal Ditindak
Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:52 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan menyisir parkir liar dan menyalahi aturan, baik soal tarif atau pengelolaan. Pemkot Bandung akan menindak tegas berupa penutupan.

"Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di kota Bandung kita akan lakukan penertiban," kata Plh Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, Rabu (4/10/2023).

Dia mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan-lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal.

"Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan," ujarnya.

Baca Juga: Viral Tarif Parkir Mahal di Stasiun Cimekar, Sekda Kota Bandung: Harus Ditertibkan!

Perlu diketahui, sebelumnya di media sosial beredar foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp 10.000 di lahan eks Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Selain itu, juga viral postingan tarif parkir di Stasiun Kereta Api Cimekar, Gedebage. Pada postingan tersebut tertulis parkir mobil Rp10.000, motor Rp5.000 dan drop off Rp2.000.
(hri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung