PALEMBANG - Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menangkap sindikat
ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sindikat tersebut, beranggotakan lima orang yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Baca juga: 3 Pelaku Ganjal ATM di Purwakarta Diringkus Polisi Kelima anggota sindikat
ganjal ATM yang berhasil ditangkap polisi tersebut menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat, dan M Roby Tanara.
"Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan
mengganjal ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan terhadap korban. Saat itulah mereka mengintip pin
ATM korban, dan menguras uang di ATM korban," katanya.
Baca juga: 2 Pria di Bangkalan Bertekuk Lutut usai Diajak Kencan Polwan Cantik Dijelaskan Harryo, kelima tersangka ini beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Plaju, dan SU I Palembang. Di TKP wilayah SU I, korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua di kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta.
"Ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran, termasuk penampung uang yang dicuri oleh para tersangka. Jadi setelah menguasai kartu
ATM korban, tersangka mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar," kata Harryo.
Selain kelima tersangka, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni kartu
ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor, dan empat ponsel milik para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Sadis! Wanita Muda di Surabaya Tewas Dianiaya usai Dugem, Pelaku Diduga Anak Anggota DPR "Kita terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban, untuk melapor ke Polrestabes Palembang," katanya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, salah satu tersangka Rio Sagito mengaku, trik
ganjal ATM itu didapatnya dengan cara belajar dari YouTube. "Aku belajar dari YouTube, dan sudah pernah beraksi di NTT. Tapi saat beraksi di dua lokasi di Palembang ini, saya berperan mengelabui, dan menyuruh korban melapor ke pihak bank," ungkapnya.
Setelah korban pergi, ia mengambil kartu
ATM milik korban yang tersangkut dan diserahkan kepada tersangka Yudha. Mereka berpindah ke mesin
ATM lainnya, untuk menarik uang korban lalu mentransferkannya ke rekening R.
"Setiap beraksi, uang kami transfer ke R. Nominal Rp10 juta, dipotong oleh R Rp4 juta, kami hanya menerima uang Rp6 juta. Kemudian uangnya kami bagi rata, untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
(eyt)