floating-Soal Masa Jabatan, Pj...
Soal Masa Jabatan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Serahkan ke Kemendagri
Soal Masa Jabatan, Pj...
Soal Masa Jabatan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Serahkan ke Kemendagri
Minggu, 08 Oktober 2023 - 14:47 WIB
JAKARTA - Heru Budi Hartono menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai orang nomor 1 di DKI akan berakhir.

"Tanya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Heru Budi kepada awak media di Jakarta, Minggu (8/10/2023).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan. dirinya belum mendapatkan informasi terkait masa jabatannya dari pihak Kemendagri. Dia mengatakan, evaluasi atas kinerjanya sudah dibahas di Kemendagri.

"Enggak, kemarin udah terakhir (evaluasi), per satu tahun kan kemarin. Engga ada (pembahasan perpanjangan jabatan)," jelasnya.

Baca juga: Deretan Direksi BUMD DKI Jakarta yang Dirombak Pj Gubernur Heru Budi Hartono

Sebagai informasi, Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Mendagri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2022 di di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri.

Adapun Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Gubernur sebelumnya Anies Baswedan yang purnatugas.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari