JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangani Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya masuk tahap penyidikan. Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 12 orang.
“Total sudah 12 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak , Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Naikkan Dugaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo ke Penyidikan Dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pastinya, saksi yang sudah dimintai keterangan yakni SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
SYL sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 4 kali, dengan rincian 3 kali pemeriksaan klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan satu kali pemeriksaan tahap penyidikan yang dilakukan pada Senin (9/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, SYL diam-diam ternyata sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Adapun proses penegakan hukum dalam kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 melalui proses gelar perkara.
Saat ini, polisi tengah mencari alat bukti untuk menelusuri sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023.
(jon)