DEPOK - Daihatsu Xenia B 1058 ZFU
menabrak 2 motor yang sedang parkir dan warung kaki lima di Jalan Raya Ciputat-Parung, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari,
Depok , Minggu (22/10/2023). Sopir berinisial M (21) diduga dalam kondisi mabuk.
"Pengendaranya tidak bisa menguasai kendaraannya dikarenakan dalam pengaruh alkohol (mabuk) dan menabrak dua motor yang terparkir serta warung yang berada di sebelah kiri jalan," ujar Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben H Aruan.
Baca juga: Mobil Tabrak Warung Depan TPU Jeruk Purut Akibatnya, dua orang korban luka yakni pemilik warung bernama Suparmin dan pelanggan bernama Isronudin.
"Suparmin pemilik warung luka di kepala, kaki, dan tangan. Isronudin, pelanggan mengalami luka sobek terbuka di wajah kiri," ucapnya.
Menurut dia, pengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga hilang kendali.
(jon)