floating-RPA Perindo Sulut Desak...
RPA Perindo Sulut Desak Polisi Tuntaskan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Manado
RPA Perindo Sulut Desak...
RPA Perindo Sulut Desak Polisi Tuntaskan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Manado
Minggu, 29 Oktober 2023 - 17:22 WIB
MANADO - DPW RPA Partai Perindo, mendesak Polda Sulut segera menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiwi di Kota Manado. Selama satu tahun, DPW RPA Perindo Sulut, mendampingi kasus pelecehan seksual tersebut, dan kini polisi telah menetapkan nama tersangka.

Baca juga: Dorong Percepatan Kasus Pelecehan Mahasiswi, DPW RPA Perindo Koordinasi dengan UPTD PPA Sulut

Dalam kasus pelecehan dan kekerasan seksual, terhadap mahasiswi berinisial GH (21) tersebut, DPW RPA Partai Perindo, melakukan pendampingan sejak 6 Oktober 2022. Pelecehan dan kekerasan seksual tersebut, terjadi disebuah rumah indekost di Kota Manado.

"Sudah ada penetapan tersangka, tanggal 6 September 2023 Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah dikeluarkan," kata Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar.

Baca juga: Sang Panca Wilwatikta, Jabatan Menteri yang Bikin Karut-marut Majapahit

Meski demikian, Anneke mengkritisi kinerja Polda Sulut yang dianggapnya terlalu lama dan terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut. "Saya ingin mendorong agar kinerja Polda Sulut ditingkatkan, karena kasus pelecehan seksual ini sudah terlalu lama," ujar Anneke.

Dia mengaku kecewa, karena kalau tidak ditanya perkembangan kasus tersebut, tidak ada informasi yang diberikan. Padahal sudah jelas di undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), haknya korban untuk mengetahui semua informasi baik dari Polda maupun UPTD PPA Sulut.

Baca juga: Gelar Beauty Class, Perindo Komitmen Buka Lapangan Kerja Baru untuk Perempuan

"Jadi saya mengimbau untuk Polda Sulut, agar koordinasinya lebih ditingkatkan karena saya pikir ini sudah terlalu lama kita menunggu ini untuk sampai ke P21. Saya hanya menghimbau untuk P21 disegerakan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka