LUBUKLINGGAU - Pengemudi mobil mewah Fortuner yang melakukan
tabrak lari di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hingga menewaskan korbannya berhasil ditangkap. Pelaku
tabrak lari tersebut, ditangkap anggota Satlantas Polres Lubuklinggau, setelah sempat kabur ke wilayah Jambi.
Baca juga: Mobil Mewah Jenis Pajero Dirusak Massa di Madina Gara-gara Lakukan Tabrak Lari Tim Satlantas Polres Lubuklinggau, yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Setyahadi berhasil menangkap pelaku
tabrak lari, dan barang bukti mobil yang digunakan dalam tabrak lari tersebut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, tim Satlantas Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku
tabrak lari yang sempat melarikan diri ke wilayah Singkut, Provinsi Jambi, pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Gelar Beauty Class, Perindo Komitmen Buka Lapangan Kerja Baru untuk Perempuan "Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Agus Gunawan, bersama dua anggota Gakkum Satlantas Polres Lubuklinggau, Aipda David Fikiri, Bripka Hendri Aprianto, dan dibantu Bripda Taufik anggota Satlantas Polres Muratara, hingga terungkapnya kasus ini," kata Indra.
Ditambahkan Indra, selaku pimpinan ia sangat mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh anggotanya, sehingga dengan cepat berhasil mengungkap kasus
tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Pengungkapan kasus tabrak lari ini, juga tidak lepas adanya dukungan dari masyarakat.
Peristiwa
tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, terjadi pada Sabtu (28/10/2023) pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Baca juga: Sang Panca Wilwatikta, Jabatan Menteri yang Bikin Karut-marut Majapahit Tabrakan maut terjadi antara sepeda motor bernomor polisi BG 6333 GA, dengan mobil Fortuner bernomor polisi BE 1111 GB. Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP), setelah sempat terseret berapa meter, dan pelaku melarikan diri.
Tim Satlantas Polres Lubuklinggau, bergerak mencari informasi keberadaan pelaku dan mobil yang digunakan. Sekitar pukul 15.00 WIB, ada informasi dari anggota Satlantas Polres Musi Rawas Utara (Muratara), bahwa untuk mobil BE 1111 GB yang terlibat
tabrak lari, sedang berada di daerah Singkut, Sarolangun, Jambi.
"Kebetulan mobil yang terlibat tabrak lari, sedang berada di bengkel mobil sebelah Rumah Makan ALS. Kemudian Kasat Lantas bersama anggota bergerak dari Lubuklinggau, menuju ke arah Singkut, Sorolangun, Jambi, dan menemukan mobil tengah diperbaiki," jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan kendaraan, akhirnya mobil barang bukti
tabrak lari tersebut dititipkan di Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun, karena mobil dalam keadaan mati. Sedangkan pengemudi mobil langsung dibawa ke Polres Lubulinggau.
(eyt)