LAMPUNG TENGAH - Seorang pria tertangkap
mencuri daun singkong di kebun milik warga di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, pelaku
pencurian tersebut sempat pura-pura pingsan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Bandarlampung Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur Kapolsek Pasang Ratu, Kompol Rahmin mengatakan,
pencurian daun singkong tersebut terjadi di kebun milik warga di Trans Pago, Kampung Negara Bumi Udik. "Peristiwa
pencurian ini bermula dari kecurigaan pemilik kebun, karena daun singkon di kebunnya sudah dipetik padahal singkongnya belum siap panen," terangnya.
Rahim menambahkan, pemilik kebun berupaya menegur pelaku
pencurian tersebut, tetapi pelaku justru mengancam pemilik kebun menggunakan senjata tajam. Keesokan harinya, pemilik kebun bersama warga menangkap basah pelaku yang kembali melakukan aksi
pencurian daun singkong.
Baca juga: Jembatan Kaca di Banyumas Pecah Tewaskan 1 Orang, Pengelola Wahana Resmi Tersangka Warga yang berhasil menangkap pelaku
pencurian secara beramai-ramai, dan menemukan barang bukti daun singkong hasil curian, langsung menyerahkan pelaku pencurian ke Polsek Pasang Ratu. Namun saat digiring ke mobil polisi, pelaku sempat pingsan karena mempunyai riwayat penyakit epilepsi.
Baca juga: 4 PSK Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Miras di Kamar Hotel untuk Tunggu Pelanggan Kasus
pencurian ini akhirnya selesai dengan damai, setelah pemilik kebun memaafkan pelaku pencurian. Rahim mengatakan, pemilik kebun yang menjadi korban
pencurian sengaja membawa pelaku ke kantor polisi, dengan tujuan memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak mengulangi aksi
pencurian tersebut.
(eyt)