SERDANG BEDAGAI - Pemuda berinisial JE alias AL alias Fendi (27), warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap polisi. JE ditangkap, karena diduga
membunuh pamannya sendiri, bernama Poniran (56).
Baca juga: Pasuruan Gempar! Mertua Tega Bunuh Menantu dalam Kondisi Hamil 7 Bulan Penangkapan terhadap JE tersebut, menurut Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, dan Satreskrim Polres Sergai, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka
pembunuhan ini ditangkap, saat hendak melarikan diri dari tempat persembunyiannya di kebun sawit warga.
"Tersangka
pembunuhan ini, berhasil ditangkap kurang dari delapan jam setelah terjadinya peristiwa
pembunuhan. Tersangka ditangkap saat melarikan diri dari perkebunan sawit milik warga, menyusuri Sungai Dungun Kecamatan Tanjung Beringin," kata Brimen, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Kisah Pemberontakan Pangeran dari Madura, Hancurkan Istana Baru Mataram yang Dibangun Amangkurat I Brimen menyebutkan, dalam penangkapan tersebut polisi juga berhasil menyita sebilah senjata tajam jenis celurit. Senjata itu diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban. "Iya ada celurit yang disita dari tersangka," tegasnya.
Lebih jauh, Brimen mengaku saat ini tim penyidik masih mendalami motif dari
pembunuhan tersebut. Dugaan sementara,
pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam pelaku atas perbuatan korban kepadanya.
Baca juga: Perampokan Berdarah Gemparkan Ponorogo, Wanita Pemilik Hotel Dibacok dan Disekap "Motifnya masih kita dalami. Namun dugaan sementara pelaku menghabisi korban karena dendam. JE mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual menyimpang, yang dilakukan oleh pamannya," imbuh Brimen.
Dalam kesempatan ini, Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.
(eyt)