floating-Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Dana Komando
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Dana Komando
Selasa, 07 November 2023 - 01:41 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi mengaku menerima 'dana komando' yang bersumber dari sejumlah perusahaan yang mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas. Dana komando tersebut merupak sebutan dari permintaan fee 10 persen pada proyek yang dimaksud.

Hal itu diungkapkan Henri saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas untuk tiga terdakwa pemberi suap. Mereka adalah Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur PT Kindah Abadi Utama sekaligus Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil; dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.

"Uang yang diberikan sebagai dana komando itu uang apa? Apakah kantong pribadi atau dari mana yang saudara ketahui?" tanya jaksa.

"Dari pekerjaan Pak. Sesuai dari awal Pak," jawab Henri.Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap

"Bahwa ketika dari pemegang pengelola anggaran pindah ke Afri (Afri Budi Cahyanto, Koorsmin). Saya minta dibukukan dengan baik tidak asal terima, transparan dan terdokumentasi. Sehingga saya mudah mengontrol kita bisa menghitung berapa jebutuhan tersebut jangan di tengah jalan kita meminta," sambungnya.

Kemudian, Jaksa mencecar saksi perihal penentuan jumlah fee tersebut. Henri pun menjawab bahwa fee 10 persen tersebut diambil dari total nilai proyek.

"Dari total 10 persen dihitung dari nilai kontrak, sudah termasuk PPN," ujar Henri.

Jaksa melanjutkan, mempertanyakan perihal apakah ada penyesuaian terkait penerimaan fee tersebut. Henri pun tidak mengamini pertanyaan jaksa yang dimaksud.

Menurutnya, permintaan nilai fee tersebut sudah menjadi kebiasaan yang turun temurun di lingkungan Basarnas.

"Tidak, saya ikuti saja apa yang sudah berjalan aja Pak," ujar Henri.

"Yang sebelumnya sama seperti itu?" tanya jaksa.

"Sama," jawab Henri.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang