JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi
Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, bahwa aksi boikot terhadap produk yang dianggap
pro Israel jangan sampai mengabaikan hak-hak konsumen. Menurutnya, konsumen punya hak untuk memilih dan membeli produk.
Ditekankan juga olehnya jangan sampai dengan adanya aksi
boikot produk Israel dan dorongan-dorongan lainnya yang saat ini dilakukan justru menggerus hak itu. "Jadi hak konsumen itu kan memilih, membeli dan mendapatkan produk. Nah ketika hak itu tidak tercapai, lalu mereka bagaimana?," kata Roy dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Dia menjelaskan, saat konsumen berbelanja tentu akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi rumah tangga di Tanah Air mencapai 51,8%.
Baca Juga: Boikot Produk Israel Terus Meluas, Menteri Teten: Peluang UMKM Unjuk Gigi "Bahkan berbelanja apapun makan dan minum 278 juta makan dan minum penduduk Indonesia itulah mengkontribusi ekonomi kita sehingga bisa di angka 5 persen," jelasnya.
Baca Juga: MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, BUMN Pemeriksa Halal Bilang Begini Kendati demikian, Ia mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi aksi-aksi perdamaian yang terus digaungkan, namun perekonomian juga harus tetap dijaga.
"Kami menghargai keputusan konsumen, menghargai fatwa MUI, di sini kami hanya mengingatkan dan jangan sampai nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(akr)