floating-Pemkot Depok Akan Sampaikan...
Pemkot Depok Akan Sampaikan Tuntutan Buruh UMK Naik Rp700.000 ke Kemenaker
Pemkot Depok Akan Sampaikan...
Pemkot Depok Akan Sampaikan Tuntutan Buruh UMK Naik Rp700.000 ke Kemenaker
Jum'at, 17 November 2023 - 09:56 WIB
DEPOK - Pemkot Depok akan menyampaikan keinginan buruh yang menuntut upah minimum kota (UMK) naik hingga 15% menjadi Rp5.398.551. Tuntutan para buruh ini akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Ratusan buruh pada Kamis, 16 November 2023 kemarin menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Kota Depok sebesar Rp700.000. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, seluruh tuntutan massa buruh telah diterima dan akan disampaikan ke kementerian terkait usai mendapat tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Seluruh tuntutan tentunya sudah kami terima dan kami sampaikan kepada kementerian terkait melalui surat Wali Kota. Alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Wali hari ini, jadi segera akan disampaikan," kata Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Baca: Kenaikan Upah Buruh Tahun Depan Boleh Melebihi 10%, Kewenangan di Tangan Gubernur

Sidik menyebut bahwa UMK 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada Senin (20/11/2023) pekan depan. Rapat Depeko berisi dari pihak pemerintah, pekerja hingga pengusaha nantinya.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis