JAKARTA - Empat tersangka
teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau, Selasa (21/11/2023). Mereka berencana mengacaukan Pemilu 2024 dan melakukan teror pada Natal dan Tahun Baru.
"Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme, antara lain MK; MI; D; dan M," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ramadhan menjelaskan, tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014. Keduanya merupakan anggota kelompok RP yang pada September 2022 lalu akan melakukan amaliyah di Polres Dumai.
Ramadhan tidak memerinci mengenai kelompok RQ dan RP, tapi diketahui tersangka MK dan MI masuk dalam daftar pencarian orang karena merupakan anggota dari dua kelompok tersebut.
"Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut," katanya.
Kemudian, tersangka D merupakan simpatisan Anshor Daulah (AD) dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan aksi teror di Polres Dumai pada September 2022 lalu.
Lalu tersangka keempat, yakni M ditangkap karena telah melakukan propaganda di sosial media untuk membuat kekacauan pada Pemilu 2024. Bahkan, kata Ramadhan, tersangka M juga telah berencana melakukan aksi teror pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos pemilu 2024 dan bersama saudara S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," ucapnya.
Baca juga:
Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris di Riau "Adapun rencana tindak lanjut yaitu melakukan pengamanan terhadap tersangka; melakukan interogasi terhadap tersangka; serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka," katanya.
(abd)