floating-Terungkap! Pembunuh...
Terungkap! Pembunuh Gadis Muda di Tasikmalaya Pacar Sendiri, Dipicu Korban Telat Haid 2 Bulan
Terungkap! Pembunuh...
Terungkap! Pembunuh Gadis Muda di Tasikmalaya Pacar Sendiri, Dipicu Korban Telat Haid 2 Bulan
Kamis, 30 November 2023 - 19:16 WIB
TASIKMALAYA - Pembunuhan terhadap gadis muda, yang jenazahnya ditemukan di kebun Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku pembunuhan tersebut, ternyata pacar korban.

Baca juga: Bunuh Janda, Pria Asal Cirebon Ditangkap Polisi di Jakarta Timur

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah korban pada Rabu (29/11/2023). Korban ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri, karena mengaku sudah terlambat haid selama dua bulan.

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang dilaksanakan Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, diketahui korban dibunuh dengan cara dipukul pakai balok kayu, dan dibacok menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Miris! Kelamin Anak Usia 8 Tahun Terpotong saat Ikut Sunatan Massal

Setelah membunuh korban, pelaku langsung membuang senjata tajam yang digunakannya menghabisi nyawa korban. Polisi juga mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, untuk keperluan penyelidikan dan identifikasi.

Dari hasil identifikasi, diketahui korban pembunuhan tersebut bernama Wiwin Witansih (19), warga Dusun Tenjolaya, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Terungkap! Pembunuh...


Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin mengatakan, berbekal identitas korban langsung dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap kekasih korban, bernama Herdis Permana (20) warga Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

"Pelaku pembunuhan tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membunuh korban karena korban mengaku sudah telat dua bulan, dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku," ungkap Zainal.

Baca juga: Gembong Pencuri Mobil di Bengkulu Tersungkur usai Ditembus Peluru Polisi

Mendapatkan pengakuan dari korban yang telah berpacaran dengan pelaku selama empat tahun, pelaku langsung panik. Pelaku mulai merencanakan untuk membunuh korban, dengan menyiapkan semua peralatan untuk menghabisi nyawa korban. "Pelaku mengajak bertemu dengan korban, lalu bertemu di kampus dan menuju ke TKP," terangnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman