floating-Peringati Hari HAM,...
Peringati Hari HAM, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Buka Pelayanan di Hari Minggu
Peringati Hari HAM,...
Peringati Hari HAM, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Buka Pelayanan di Hari Minggu
Minggu, 10 Desember 2023 - 16:15 WIB
JAKARTA - Peringati Hari HAM ke-75, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat tetap membuka pelayanan pembuatan paspor, Minggu (10/12/2023). Pelayanan tersebut diberikan secara langsung di Lapangan Banteng.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Masyarakat dapat menikmati layanan paspor ini dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Sebanyak 30 kuota disediakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Baca Juga: Imigrasi Bikin M-Paspor Jadi Lebih Fleksibel, Tidak Perlu Antre Berjam-jam



“Kami menyediakan 30 kuota pemohon bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor, silakan mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore, kuota mulai dibuka sejak hari Jumat.” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat.

Wahyu mengungkapkan, bagi masyarakat yang ingin membuat paspor secara langsung ada beberapa prosedur yang harus di siapkan.

“Di sini pemohon yang datang akan melakukan prosedur pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari. Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace,” ucap Wahyu.

Pada November 2023 lalu, Kantor Imigrasi Kelas Inon TPI Jakarta Pusat telah berhasil mendapatkan penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Penghargaan ini diberikan kepada unit kerja yang telah melakukan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang meliputi kemudahan dan kenyamanan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

“Saya harap dengan partisipasi kami pada acara ini mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia” kata Wahyu.

Di sisi lain, sebanyak 30 kuota yang disediakan Kantor Imigrasi Kelas l langsung ludes diserbu pemohon. Rizky, salah seorang pemohon yang dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas l Jakarta Pusat mengapresiasi kegiatan ini. “Saya senang sekali dengan adanya layanan paspor ini, karena saya bisa bikin paspor di hari Minggu tanpa harus izin atau cuti dari kantor," ucapnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar