JAKARTA - Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka
teroris di wilayah Jawa Tengah pada hari ini. Sembilan tersangka itu diduga terafiliasi dengan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI).
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 9 orang WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Profil AKBP Iver Son Manossoh, Pemburu Teroris Poso Orang Dekat Jenderal Fadil Imran Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan penyidik di sejumlah daerah di Jawa Tengah meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali.
Dalam penangkapan itu penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya enam senjata api laras pendek.
"Kemudian 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow," kata Ramadhan.
Selanjutnya, penyidik juga menemukan 70 butir amunisi untuk laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 1 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Samarinda Kendati demikian, Ramadhan masih belum membeberkan lebih jauh soal peran dari para pelaku tersebut. Ia menyebut petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
(kri)