floating-Dewas KPK Gelar Sidang...
Dewas KPK Gelar Sidang Etik, Firli Bahuri: Lihat Saja
Dewas KPK Gelar Sidang...
Dewas KPK Gelar Sidang Etik, Firli Bahuri: Lihat Saja
Rabu, 20 Desember 2023 - 07:20 WIB
JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi perihal panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan menggelar sidang etik perdana atas dirinya pada Rabu (20/12/2023). Firli tidak ingin menanggapi lebih lanjut soal panggilan Dewas KPK tersebut.

Dalam keterangannya di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam (19/12/2023), Firli hanya memberikan respons singkat. Ia pun tidak tegas mengatakan apakah akan hadir dalam sidang etik tersebut.

"Besok (hari ini, red) lihat saja," ujar Firli, Rabu (20/12/2012).

Kata Firli, sidang etik Dewas KPK tetap berjalan jika dirinya tidak hadir. "Sidang etik itu hadir atau tidak, tetap berjalan," kata Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri Minta Ditunda, Sidang Etik Tetap Digelar Dewan Pengawas KPK

Sebelumnya, Dewas KPK tetap akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri meskipun ada permintaan penundaan.

Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, sidang perdana ini tetap dibuka untuk menentukan jadwal baru setelah adanya permintaan penundaan oleh Firli Bahuri.

"Sidangnya tetap dibuka, kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu,” kata Syamsudin kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita