floating-Gaji ke-13 Senilai Rp28,82...
Gaji ke-13 Senilai Rp28,82 T Dikucurkan untuk Dorong Daya Beli dan Biaya Sekolah
Gaji ke-13 Senilai Rp28,82...
Gaji ke-13 Senilai Rp28,82 T Dikucurkan untuk Dorong Daya Beli dan Biaya Sekolah
Senin, 10 Agustus 2020 - 15:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyaluran gaji ke-13 yang dananya bersumber dari APBN dan APBD dengan nilai total mencapai Rp28,82 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merinci, dana dari APBN mencapai sebesar Rp14,83 triliun yang dibagi kepada pegawai aktif sebesar Rp6,94 triliun dan pensiunan sebesar Rp7,88 triliun. Sementara, alokasi dari APBD yakni sebesar Rp13,99 triliun.

"KPPN telah menerima SPM (surat perintah pembayaran) mulai 7 Agustus. Hingga Senin (hari ini), sekitar 82,5% satker telah mengajukan SPM, dan hampir semua telah selesai diproses oleh KPPN," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Selain Biaya Sekolah, Tjahjo Harap Gaji ke-13 Bisa Dongkrak Angka Belanja Masyarakat )

Dia menjelaskan, gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah ini dilakukan dalam rangka membantu para penerima manfaat, untuk membiayai pendidikan anak-anaknya di awal tahun pelajaran. "Kemudian juga untuk membantu konsumsi masyarakat," ungkapnya.

Dia juga berharap bahwa kebijakan ini akan mampu mendorong peningkatan daya beli masyarakat, sehingga pada akhirnya bisa memberikan stimulus yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2020. (Baca juga: Ternyata, Tak Mudah Dapat Pinjaman Bunga 0% buat Ibu-Ibu Rumah Tangga )

"Jadi upaya ini juga untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di kuartal III/2020, demi melengkapi stimulus yang telah digulirkan sebelumnya," tandasnya.
(ind)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya