floating-Daftar 10 Pinjol yang...
Daftar 10 Pinjol yang Sebar Debt Collector Sampai ke Rumah
Daftar 10 Pinjol yang...
Daftar 10 Pinjol yang Sebar Debt Collector Sampai ke Rumah
Rabu, 10 Januari 2024 - 16:25 WIB
JAKARTA - Pinjol yang datangkan DC (Debt Collector) ke rumah ini sebenarnya diperbolehkan jika berdasar pada aturan yang dibuat oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan tentang diperbolehkannya pihak pinjol menggunakan DC ini tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Baca Juga: OJK Ancam 13 Pinjol yang Masih Beri Bunga Tinggi

Tepatnya pada pasal 10 ayat 1 disebutkan jika perusahaan pembiayaan dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal penagihan piutang.

Pihak ketiga inilah yang bisa dimaksud dengan DC, asalkan DC tersebut harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam POJK. Misalnya seperti tidak melakukan kekerasan, tidak menyesatkan debitur, dan tidak boleh menggunakan logo OJK.

Jika DC pinjol tersebut melanggar aturan yang berlaku maka perusahaan pinjol dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, atau pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Atikoh Ganjar Wanti-wanti Agar Masyarakat Tidak Mudah Terjerat Pinjol

Daftar 10 Pinjol yang Datangkan DC ke rumah.

1. Kredivo

2. Akulaku

3. Rupiah Cepat

4. Kredit Pintar

5. Dana Tunai

6. Mau Cash

7. Indodana

8. Dana Rupiah

9. Shopee Paylater

10. Tunaiku

Itulah 10 pinjol yang datangkan DC ke rumah. Dengan adanya aturan dari OJK seharusnya debitur tidak perlu takut akan ancaman datangnya penagih utang ini.

Sebaiknya debitur meminta identitas debt collector, dan mulai menjelaskan sebab keterlambatan pembayaran hutang. Namun jika kiranya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh DC, maka dapat dilaporkan ke pihak berwenang.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif