floating-Soal Pengadaan 42 Jet...
Soal Pengadaan 42 Jet Tempur Rafale, Perindo: Kita Butuh Pembaruan Bukan Jadi Museum Alutsista Negara Produsen
Soal Pengadaan 42 Jet...
Soal Pengadaan 42 Jet Tempur Rafale, Perindo: Kita Butuh Pembaruan Bukan Jadi Museum Alutsista Negara Produsen
Kamis, 11 Januari 2024 - 12:46 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menandatangani kontrak tahap ketiga pengadaan jet tempur Rafale sebanyak 18 unit pesawat. Penandatanganan pesawat tempur buatan Dassault Aviation, Prancis ini dilakukan pada 8 Januari 2024.

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet tempur F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Sebagaimana ketentuan internasional, kata perempuan yang akrab disapa Nuning ini, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.

Baca juga: Misi Pegase 23, Angkatan Udara Prancis Bawa Jet Tempur Rafale ke Indonesia

”Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia,” katanya, Kamis (11/1/2024).

Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau dikenal juga dengan sebutan Black Flight.

Baca juga: TNI AU Kirim 6 Penerbang dan 8 Teknisi Jalani Pelatihan Jet Rafale di Prancis

”Sesuai hukum udara internasional, pemerintah Indonesia dan TNI AU wajib menyelenggarakan penegakan kedaulatan di wilayah udara, dan bahkan di wilayah ruang angkasa,” ujarnya.

Jumlah pesawat jet tempur yang akan dibeli juga masih dalam kategori minimal karena kalkulasinya hanya untuk beroperasi pada ruang udara di atas wilayah daratan dan lautan Indonesia.

Pengamat militer dan intelijen ini menambahkan, sebenarnya jika harga sesuai budget dan bukan hasil mark up untuk kepentingan politik serta sepanjang bermanfaat bagi kedaulatan NKRI hadirnya pesawat tempur ini tak jadi masalah. ”Kita butuh pembaruan Alutsista bukan menjadi museum bagi Alutsista negara produsen,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengefektifkan kontrak pengadaan tahap pertama pesawat tempur Rafale pada September 2022 sebanyak 6 pesawat. Kemudian, pada Agustus 2023, pengadaan tahap kedua aktif dengan jumlah 18 unit pesawat. Pengadaan ketiga aktif pada 8 Januari 2024 sebanyak 18 unit pesawat.

Dengan efektifnya kontrak ketiga ini, maka total 42 pesawat tempur Rafale akan memperkuat armada tempur TNI AU. Unit pertama pesawat tempur Rafale akan tiba di Tanah Air pada awal 2026.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud