floating-Wapres Ungkap Perpres...
Wapres Ungkap Perpres Penyetaraan Gaji PNS Disiapkan
Wapres Ungkap Perpres...
Wapres Ungkap Perpres Penyetaraan Gaji PNS Disiapkan
Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:56 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) penyetaraan gaji. Hal ini untuk memastikan bahwa pemangkasan eselon tidak merugikan PNS.

“Saat ini KemenPANRB bersama kementerian terkait, tengah menyelesaikan rancangan Perpres yang berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi,” katanya saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi, Selasa (11/8/2020).

(Baca: Wapres: Semua Instansi Pusat dan Daerah Wajib Pangkas Eselon)

Seperti diketahui PNS yang terdampak pemangkasan jabatan struktural eselon III, IV dan V dialihkan ke jabatan fungsional. Maruf juga meminta bahwa penerbitan perpres ini sesuai PP Manajemen PNS, sehingga baik penghasilan maupun karir PNS terdampak tetap terjaga.

“Sehingga dapat menjamin karir dari PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi. Serta memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga organisasi menjadi lebih lincah,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa Perpres ini akan menjadi payung hukum agar PNS yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan karirnya.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Bareskrim Dalami Laporan...
Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Usai Sowan ke Jokowi,...
Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Datangi Kantor Wapres Gibran: Silaturahmi Aja
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Tanyakan Soal Tarif Dagang dan Dampak Perang Timteng