floating-Modus Kencan, Pasangan...
Modus Kencan, Pasangan Kekasih Peras Korban saat Indehoy di Kosan
Modus Kencan, Pasangan...
Modus Kencan, Pasangan Kekasih Peras Korban saat Indehoy di Kosan
Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:20 WIB
PALEMBANG - Pasangan kekasih, Leo (32) dan Putri (20) ditangkap anggota Polsek Sukarami Palembang dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korbannya dengan modus kencan.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban.

Kedua tersangka sudah merencanakan aksi permufakatan jahat untuk melakukan aksi curas terhadap korban pada November 2018 lalu. Tersangka Leo sengaja mengumpankan pacarnya, untuk berkencan.

“Saat pacar tersangka sedang sedang berkencan di kamar kosan di kawasan Punti Kayu. Tersangka Leo pura-pura menggerebeknya. Setelah itu, tersangka mengambil ponsel, dompet dan motor korban. Tersangka Putri sudah diamankan di Polrestabes Palembang, sedangkan tersangka Leo diamankan di Polsek Sukarami,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Curas ini bermula Putri sang pacar berkenalan dengan korban melalui medsos. Setelah berkenalan Putri mengajak korban untuk berkencan.

Putri mengajak korban untuk berkencan di kosannya di Jalan Suka Senang, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang. Putri lalu menghubungi Leo, untuk pura–pura melakukan penggerebekan saat keduanya berkencan

“Saya ditelpon Putri, katanya ada mangsa yang akan membokingnya. Kita tangkap basah saja pura-pura kalau saya suaminya putri. Jam tujuh saya grebek, saat digerebek mereka memang sedang berpelukan di kosan di depan Punti Kayu,” kata Leo. (Baca juga: Pengawasan Lemah, Ratusan Pembatas Jembatan Ampera Rusak)

Dikatakan Leo saat digedor pintu kos tidak dibuka lalu didobrak. Korban sempat dipukul wajahnya oleh tersangka. (Baca juga: Dini Hari, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Palembang)

Korban dalam keadaan tidak bisa melawan langsung diambil semua barang berharganya mulai dari ponsel, dompet hingga motor Yamaha Jupiter milik korban.
(boy)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim