floating-Modal Janji Nikah, Mahasiswa...
Modal Janji Nikah, Mahasiswa Pelayaran Sukses Tipu 2 Perempuan Muda
Modal Janji Nikah, Mahasiswa...
Modal Janji Nikah, Mahasiswa Pelayaran Sukses Tipu 2 Perempuan Muda
Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:31 WIB
MAKASSAR - Dua wanita berinisial S (21) dan A (23) menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang pria yang tak lain adalah kekasih mereka, Arman. Pemuda 25 tahun itu diduga mengaku sebagai seorang pelaut untuk menaklukkan hati S dan A, lalu belakangan membawa kabur handphone keduanya.

Arman sebenarnya sudah dilaporkan ke Mapolsek Tamalate, namun tak kunjung ada perkembangan. Kedua korban kemudian meminta bantuan ke petugas Polsek Panakukang untuk menangkap pelaku di salah satu kafe di Kecamatan Panakkukang, Rabu (12/8/2020) sore.

Baca juga: Gondol Motor Ojol, Pecatan TNI Nyaris Tewas Dihakimi Massa

"Pelaku ini dipancing oleh korban untuk ketemuan, nah pas ketemu korban menghubungi Unit Reskrim Polsek Panakkukang lalu kita amankan. Untuk kemudian kami serahkan ke Polsek Tamalate," ucap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman ditemui di kantornya.

Dijelaskan Iqbal, dari hasil keterangan sementara, pelaku mengiming-imingi para korban untuk dinikahi, namun ternyata hanya modus belaka. Arman juga diketahui masih menjalani pendidikan di Politeknik Pelayaran Barombong.

Baca juga: Intelijen Keimigrasian Ikut Investigasi Kasus Penipuan WNA Iran

"Belum jadi pelaut. Masih mahasiswa pelayaran di Barombong. (Pelaut) Hanya jadi modus untuk memperdaya dua wanita, terus dijanji menikah. Pelaku minta handphone korban ini, katanya akan dikembalikan (dipinjam) tapi sudah itu tidak ada kabar lagi," jelas Iqbal.

Kini Arman diserahkan ke Mapolsek Tamalate guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mengingat laporan korban dilayangkan di sana. Jika terbukti bersalah pelaut gadungan itu dijerat pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(luq)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya