floating-95 Proyek Strategis...
95 Proyek Strategis Nasional Belum Rampung, 2 Skema Pembiayaan Baru Digodok
95 Proyek Strategis...
95 Proyek Strategis Nasional Belum Rampung, 2 Skema Pembiayaan Baru Digodok
Jum'at, 09 Februari 2024 - 13:16 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah menyusun daftar 204 Proyek yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) . Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan hingga akhir 2023 lalu, secara kumulatif 190 PSN sudah rampung dan sebagian tengah dikerjakan. Sehingga masih terdapat 95 proyek lagi yang saat ini belum dibangun.

Baca Juga: Daftar 12 Proyek yang Dicoret dari PSN Tahun Ini, Ada Kereta Semi Cepat

Wahyu mengungkapkan, saat ini Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden yang mengatur 2 skema pembiayaan baru untuk mengerjakan Proyek Strategis Nasional. Sehingga pengerjaan proyek tidak lagi hanya mengandalkan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) , investasi langsung, maupun APBN/D.

"Kedepan pembiayaan kita tidak bisa bergantung APBN atau APBD, kita dorong menggunakan KPBU, kita akan dorong pengelolaan aset terbatas, dan beberapa pembiayaan yang kita sedang tunggu Perpresnya," ujar Wahyu Utomo di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: 7 Proyek Strategi Nasional Garapan BUMN Ditargetkan Selesai di 2024

Pada kesempatan tersebut, Wahyu Utomo menjelaskan, ke depan pengelolaan aset yang sudah rampung terbangun atau brownfield project bakal dioptimalkan untuk mendapatkan sumber pembiayaan untuk proyek-proyek baru.

"Pengelolaan infrastruktur ini yang kita kerjasamakan dengan swasta, jadi swasta tidak mau dari 0, sudah ada barangnya, itu kita hitung hitungan perkiraan pendapatan selama pengelolaan sekian tahun. Nah itu yang nanti jadi modal pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," sambungnya.

Kedua adalah skema Land Value Capture (LVC), yaitu mekanisme yang menggunakan sebagian dari peningkatan nilai ekonomi secara proporsional atas lahan tempat aktivitas atau kebijakan investasi pemerintah sebagai tambahan pendanaan diluar model pembiayaan oleh pemerintah (government-pays) atau pembiayaan oleh pengguna (user-pays).

"Kalau mana yang lebih menarik, ini kita belum melihat, tentu namanya swasta punya keahlian untuk menimbang apakah masuk di brownfield atau greenfield, karena risiko keuda project tersebut berbeda-beda, tergantung pada swastanya juga," tutup Wahyu.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta