floating-16 Tahanan Polsek Tanah...
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur setelah 3 Minggu Gergaji Teralis Besi
16 Tahanan Polsek Tanah...
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur setelah 3 Minggu Gergaji Teralis Besi
Kamis, 22 Februari 2024 - 14:27 WIB
JAKARTA - Polisi melakukan evaluasi soal kelalaiannya saat gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan di Polsek Tanah Abang yang membuat 16 tahanan kabur pada Senin (19/2/2024). Awalnya, sebuah gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan ketika wanita bernama Rizki Amelia membesuk suaminya bernama Sarifudin alias Komeng.

Amelia menyelundupkan gergaji tersebut hingga dipakai untuk memotong teralis besi. “Iya tentunya kenapa bisa masuk gergaji ke dalam ruang tahanan itu menjadi salah satu unsur pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat terkait dengan unsur kelalaian dalam menjaga ataupun jam besuk tahanan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: 8 dari 16 Tahanan Kabur Polsek Tanah Abang Ditangkap, Enam Masih Buron

Dia mengungkapkan, setelah masuknya gergaji besi tersebut para tahanan memakan waktu kurang lebih tiga minggu untuk memangkas seluruh teralis agar bisa memberikan ruang untuk tahanan kabur. “Mereka bersama-sama. Memang mereka merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang. Dan memang ukuran dari teralis tak terlalu besar sehingga membutuhkan waktu untuk mereka keluar," ucap Susatyo.

"Mereka menggergaji itu yang lainnya bernyamyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga," ucapnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun