floating-Firli Bahuri Kembali...
Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Kedua Bareskrim Polri
Firli Bahuri Kembali...
Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Kedua Bareskrim Polri
Senin, 26 Februari 2024 - 18:51 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Firli sedianya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (26/2/2024).

Mangkirnya Firli ini merupakan kali kedua setelah dia tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2024.

"(Firli) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Firli Belum Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Arief Adiharsa meminta agar awak media untuk menanyakan informasi selanjutnya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. "Untuk informasi selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. "(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Sudah Tiba di Bareskrim Polri

Namun pernyataan Ian Iskandar langsung dibantah Arief Adiharsa. Bahkan Arief menegaskan Firli belum mengonfirmasi apakah akan hadir dalam pemeriksaan hari ini atau tidak. "(Firli) belum hadir," kata Arief Adiharsa.

Sebagai informasi, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri.

Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta. Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta, dimana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucapnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR