floating-4 Senior Ditetapkan...
4 Senior Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri yang Tewas di Kediri
4 Senior Ditetapkan...
4 Senior Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri yang Tewas di Kediri
Selasa, 27 Februari 2024 - 09:35 WIB
KEDIRI - Empat santri senior ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian santri berinisial BBM (14) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, awalnya mendapat laporan dari Polres Banyuwangi terkait adanya kasus tersebut kemudian berkoordinasi dan olah TKP. Hasilnya, polisi mendapati adanya dugaan tindak pidana kekerasan di ponpes sehingga mengamankan empat teman korban sesama santri.

"Ada empat orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Bramastyo, Senin (26/2/2024). Identitas keempat santri senior yang menganiaya korban dan telah menjadi tersangka yakni berinisial MN (18) kelas XI asal Sidoarjo, MA (18) kelas XII asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali dan AK (17) asal Surabaya.

Hasil penyidikan sementara, motif kekerasan lantaran kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Santri di Kediri Tewas Diduga Dianiaya, Keluarga Histeris Lihat Luka Lebam

Sebelumnya dalam video yang beredar, terekam reaksi histeris keluarga saat jenazah santri berinisial BBM (14) tiba di rumah duka di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Awalnya korban dilaporkan meninggal karena terjatuh di kamar mandi, namun keluarga curiga setelah melihat kondisi jenazah yang terdapat luka lebam.
(hri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar