BATAM -
Video bullying atau perundungan anak di bawah umur beredar luas di Kota
Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam video pendek berdurasi sekitar dua menit lebih, terlihat dua anak yang masih di bawah umur dianiaya secara kejam oleh teman-temannya.
Korban diketahui merupakan
gadis cilik berinisial SU (15) dan Ir (17) warga Tanjung Uma, Kota Batam.
Baca juga: Tersangka Bullying Geng Tai Terancam 7 Tahun Penjara Dalam video yang berdurasi dua menit lebih, memperlihatkan adegan kejam para pelaku saat menendang dan memukul kedua korban yang masih di bawah umur. Padahal kedua korban merupakan teman para pelaku.
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga melakukan perundungan terhadap korban.
Setelah video tersebut viral, pihak Kepolisian langsung melakukan penyidikan dan memanggil pihak korban. Korban, didampingi ibunya kemudian langsung membuat laporan polisi.
Dari keterangan korban, empat terduga pelaku yakni RS, LS, AR, dan SR yang melakukan penganiayaan.
Baca juga: Viral! Video 42 Detik Diduga Aksi Perundungan Geng Tai, Geng Anak Vincent Rompies Keempat pelaku ini langsung diamankan oleh Kepolisian diKota Batam.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lubuk Baja untuk mengungkap motif penganiayaan ini.
Dari pemeriksaan sementara antara korban dan pelaku, diketahui bahwa anak-anak tersebut putus sekolah.
Kapolsek Lubuk Baja, Kombes Yudi Arvian membenarkan adanya video viral bullying anak tersebut. Peristiwa terjadi di kawasanNagoya.
Saat ini, polisi telah memanggil kedua korban dan ibu korban untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah mengamankan para terduga pelaku. Sementara dari rekaman video, para pelaku dipastikan lebih dari dua orang," kata Yudi Arvian.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar semua fakta dan motif di balik perundungan dan penganiayaan terhadap dua anak tersebut.
(shf)