floating-Rektor UP Kembali Diperiksa...
Rektor UP Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor UP Kembali Diperiksa...
Rektor UP Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Selasa, 05 Maret 2024 - 11:08 WIB
JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Edie akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Berdasarkan pantauan, Edie hadir bersama kuasa hukumnya, Faizal Hafied, di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polds Metro Jaya pada pukul 10.03 WIB. Namun, Edie enggan memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini.

"Iya sama penasehat hukum saya aja ya," kata pria 73 tahun tersebut, Selasa (5/3/2024).

Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, menjelaskan pihaknya siap menjalani pemeriksaan saksi hari ini. Faizal bahkan menyebut pihaknya sudah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat bantahan kasus pelecehan seksual yang menimpa kliennya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

"Alhamdulillah kita siap kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang," tutur Faizal.

"Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama Prof kembali nama baik Prof seperti sedia kala. Jadi mohon doa kepada rekan rekan sekalian," sambungnya.

Baca juga: Usai Diperiksa, Rektor UP Nonaktif Ngaku Lega Ungkapkan yang Sebenarnya ke Penyidik

Faizal menegaskan pemeriksaan ETH hari ini terkait laporan DF. Mengingat, ada dua laporan polisi terkait kasus tersebut. "Iya betul laporan DF," ucap Faizal.

Diberitakan sebelummya, dua kasus pelecehan yang menimpa ETH ini pertama diayangkan oleh wanita berinisial RZ (42). Laporan itu diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Kemudian laporan kedua yakni dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Kini, dua laporan tersebut telah dilimpahkan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/2) untuk mempermudah penyidikan kasus itu.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang