floating-Ferry Kurnia Sesalkan...
Ferry Kurnia Sesalkan Surat Permohonan KPU Kota Bandung soal Pembatalan Finalisasi Rekapitulasi Suara
Ferry Kurnia Sesalkan...
Ferry Kurnia Sesalkan Surat Permohonan KPU Kota Bandung soal Pembatalan Finalisasi Rekapitulasi Suara
Kamis, 07 Maret 2024 - 11:43 WIB
BANDUNG - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyayangkan adanya surat permohonan pembatalan finalisasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilayangkan KPU Kota Bandung kepada KPU Jawa Barat.

Surat permohonan yang terbit pada 4 Maret 2024 itu bernomor 137/PL.01.8-SD/3273/2/2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti.

Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU

Dalam surat permohonan tersebut, KPU Kota Bandung mengajukan permohonan kepada KPU Jabar untuk melakukan batal finalisasi terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Bandung pada Pemilu 2024.

Sebab, KPU Kota Bandung mengklaim masih terdapat data pemilih tetap di kecamatan yang belum sama dengan Keputusan KPU Kota Bandung tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

"Pertama, menyayangkan adanya surat tersebut yang pasti kan proses perhitungan dan rekapitulasi itu harusnya sudah konform mulai dari tingkat PPK sampai ke tingkat kota," ucap Ferry saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).

Ferry menilai, KPU Kota Bandung sebagai penyelenggara pemilu seharusnya sudah paham betul terkait rumus suara tidak sah harus sama dengan jumlah pengguna hak pilih dan juga jumlah raihan suara yang ada.

Baca juga: Soroti Penghitungan Suara Sirekap, Mahfud MD: Ndak Karuan

"Termasuk soal pengguna hak pilih, jadi tidak ada lagi terkait dengan soal ketidaksinkronan dengan DPT, khususnya daftar pemilih tambahan ataupun daftar pemilih khusus karena itu pasti sudah dihitung di dalam proses rekapitulasi yang ada," katanya.

Ferry yang juga maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu meminta, KPU Kota Bandung untuk segera memperbaiki masalah tersebut.

"Jadi saya sangat menyayangkan terjadi seperti itu, tapi mudah-mudahan ini segera diperbaiki dan menurut hemat saya segera diplenokan dan diundang seluruh saksi-saksi yang ada untuk mengkonfirmasi tadi ada selisih di dasar pemilih baik itu di daftar pemilih khusus atau daftar pemilih tambahan," tandasnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Struktur Baru GKSR:...
Struktur Baru GKSR: Said Iqbal Ketua Umum, Ferry Kurnia Sekjen
GKSR Perjuangkan Parliamentary...
GKSR Perjuangkan Parliamentary Threshold Cerminkan Sistem Proporsional
Lantik Rifqi Ali Mubarok,...
Lantik Rifqi Ali Mubarok, Partai Perindo Targetkan Kuasai Jawa Barat di Pemilu 2029