floating-Gaji ke-13 dan THR PNS...
Gaji ke-13 dan THR PNS Berlanjut Tahun Depan, Sri Mulyani Beri Kepastian
Gaji ke-13 dan THR PNS...
Gaji ke-13 dan THR PNS Berlanjut Tahun Depan, Sri Mulyani Beri Kepastian
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 17:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, bakal mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021.

(Baca Juga: Petuah Sri Mulyani kepada Para Penerima Gaji ke-13 )

"Berdasarkan dari laporan belanja anggaran, kita juga akan melanjutkan memberikan gaji ke -13 dan THR," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dia melanjutkan, alokasikan gaji ke-13 dan THR ini diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif. "Ini kita alokasi belanja anggaran yang produktif dalam pemulihan ekonomi," jelasnya.

(Baca Juga: Diharapkan Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga, Gaji Ke-13 Harus Dibelanjakan )

Sambung Sri Mulyani menambahkan, belanja pegawai merupakan salah satu instumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp267 triliun.

"Nanti kita bakal kita hitung lagi, anggaran belanja yang produktif seperti apa," tandasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya