floating-Awas! Pelaku Pembunuhan...
Awas! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Masih Berkeliaran
Awas! Pelaku Pembunuhan...
Awas! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Masih Berkeliaran
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:30 WIB
YOGAYAKARTA - Polisi masih kesulitan mencari keberadaan Henry Muhammad Ramdan (30) atau H, tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansah (23). Jasad wanita muda asal Sleman itu ditemukan di kamar kos di kawasan Kotabaru, Yogyakarta pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.

Pelaku hingga saat ini masih berkeliaran. Oleh karena itu, Polresta Yogyakarta segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Henry.

Baca juga: Mayat Wanita Membusuk di Kotabaru Diduga Dibunuh, Korban Warga Sleman

Rencananya, DPO tersebut bakal mereka keluarkan pekan ini. Namun pastinya kapan, polisi masih belum menyebutkannya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menuturkan Henry adalah lelaki yang selama ini tinggal di kamar kos tempat jasad korban ditemukan.

Pihaknya menaikkan status Henry terduga pelaku pembunuhan perempuan menjadi tersangka.

Baca juga: Ini Penyebab Gadis Sleman Tewas Membusuk di Kotabaru Yogyakarta

"Dari saksi yang kami periksa ada yang menyebut jika yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya telah membunuh korban," tutur dia Selasa (12/3/2024).

Penetapan tersangka karena pada saat H itu ke Bandung bertemu dengan seorang temannya. Di samping itu, pihaknya juga menemukan dua barang bukti yang semakin menguatkan penetapan tersangka.

Dua barang itu menjadi bukti kuat H dijadikan sebagai tersangka adalah celana panjang jenis jeans warna biru dan gelang silver. Di mana gelang warna silver tersebut ada bercak darahnya.

Baca juga: Merinding, Arwah Korban Pembunuhan di Kotabaru Pulang ke Rumah Usai Doa 7 Hari

Dua barang bukti tersebut ditemukan polisi di rumah H yang berada di Bandung. Diketahui H sempat pulang ke rumahnya di Bandung usai kejadian. H pulang ke rumahnya di Bandung untuk berpamitan dengan ibunya dengan membawa motor berpelat nomor AB diduga milik korban.

"Dua barang bukti menguatkan itu kami temukan di Bandung, di kamarnya," ujar dia.

Penetapan tersangka itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni dengan minimal dua alat bukti. Bukti pertama yakni saksi-saksi yang menyatakan bahwa tersangka H adalah penghuni kos di lokasi kejadian. Serta bukti temuan terbaru berupa celana di kamarnya di Bandung.

Sebelumnya, Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyatakan beberapa hari yang lalu handphone (HP) korban sempat aktif.

Ketika dilacak secara IT, keberadaannya ternyata ada di salah satu daerah di Jogja yakni di Masjid Citra Fi Sabililah.

"HP itu ditemukan petugas kebersihan di salah satu dinas pemerintah daerah," ujarnya.

Dari pengakuan penemu, ketika itu sedang melakukan bersih-bersih sampah menemukan salah satu HP di tempat sampah di depan masjid itu. HP tersebut kemudian dibawa pulang untuk diserviskan namun tidak ada simcard-nya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu. FD ditemukan penuh luka karena akibat senjata tajam.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka