floating-Kasus Dugaan Hoaks Akun...
Kasus Dugaan Hoaks Akun IG Connie Bakrie, Polda Metro Telah Periksa 4 Saksi
Kasus Dugaan Hoaks Akun...
Kasus Dugaan Hoaks Akun IG Connie Bakrie, Polda Metro Telah Periksa 4 Saksi
Senin, 25 Maret 2024 - 20:31 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terlapor Connie Rahakundini Bakrie . Keempat orang yang diperiksa, dua orang merupakan pelapor.

"Setidaknya sudah empat orang saksi yang diminta klarifikasi dari pihak pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (25/3/2024).

Dugaan penyebaran hoaks itu berkaitan dengan pernyataan Connie soal polres memiliki akes ke sirekap dan formulir C1 sehingga bisa mengubahnya.

Baca juga: Connie Bakrie Jelaskan Maksud Polres Punya Akses ke Sirekap

Ade menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima, tak ada yang langsung menyatakan Connie sebagai terlapor. Saat ini, langkah penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana di laporan yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

"Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan tindakan penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ucap Ade.

Adapun, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi atau LP yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan