floating-Pomdam Jaya Tetapkan...
Pomdam Jaya Tetapkan 20 Oknum TNI Pengeroyok 4 Warga Sipil Jadi Tersangka
Pomdam Jaya Tetapkan...
Pomdam Jaya Tetapkan 20 Oknum TNI Pengeroyok 4 Warga Sipil Jadi Tersangka
Kamis, 04 April 2024 - 14:46 WIB
JAKARTA - Komandan Pomdam Jaya , Brigjen Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa sebanyak 32 oknum TNI diperiksa dalam kasus pengeroyokan empat warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat. Menurutnya, 20 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 32 orang diperiksa, 20 ditetapkan tersangka," ujar Irsyad kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Warga di Depan Polres Jakpus, 4 Orang Terluka

Irsyad menjelaskan bahwa peran tersangka terbagi ke dalam tiga kelompok mulai dari provokator hingga penganiayaan berat.

"Ada tiga kelompok, kelompok provokator, kelompok penganiayaan berat, dan kelompok penganiayaan ringan," jelasnya.

Lebih lanjut, Irsyad mengatakan bahwa 20 oknum TNI telah dilakukan penahanan dan disangkakan sejumlah pasal.

"Sudah ditahan, (Sangkaan pasal) ada 351, ada Pasal 55, dan ada pPsal 160," ungkapnya.

Sejumlah oknum TNI menganiaya 4 warga di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari. Akibatnya, 4 warga mengalami luka-luka.

"Benar, sekitar pukul 01.00 WIB tiba-tiba di jalan raya depan Polres tergeletak 4 orang dalam kondisi terluka dengan sejumlah orang yang melakukan penganiayaan di depan Mapolres," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (28/3/2024).

Empat korban yakni Abdullah (26) warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai buruh harian lepas, Mamih (42) warga Balaraja, Hasan (32) warga Cirebon yang juga buruh harian lepas, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.

"Kami segera mengevakuasi. Kami berkoordinasi dengan Pomdam Jaya karena ada dugaan keterlibatan oknum TNI," katanya.

Baca juga: Mutasi TNI, 37 Jenderal Bintang 2 dan 1 Bersiap Tinggalkan Militer

Penganiayaan dilatarbelakangi rekan oknum TNI berinisial Prada L dikeroyok rekan-rekan keempat korban warga sipil.

Untuk tiga warga yang diduga mengeroyok Prada L sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya yakni Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (23).
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi