floating-Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sabtu, 20 April 2024 - 07:16 WIB
JAKARTA - Hakim Konstitusi diajak kembali ke jalan yang lurus menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Sebab, proses Pemilu 2024 dianggap telah banyak terjadi dugaan penyimpangan kekuasaan dan praktik nepotisme.

MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang. “Sebagai penjaga konstitusi, hakim Yang Mulia mengemban amanah mulia untuk menjaga konstitusi dari kerusakan yang semakin parah,” kata Pemikir Kebinekaan Sukidi Mulyadi dalam acara bertema Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

“Kerusakan konstitusi itu tercermin pada proses legitimasi nepotisme yang terjadi di MK itu sendiri. Karena itu, Yang Mulia, saya mengajak kepada Yang Mulia untuk kembali ke jalan yang lurus, jalan siraathal mustaqiim,” sambung Sukidi, Doktor jebolan Harvard University ini.

Baca juga: MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor: Kita Punya Sumpah

Dia menuturkan, apabila para Hakim Konstitusi kembali ke jalan yang lurus, maka Tuhan akan meridai MK untuk menegakkan konstitusi yang memberikan asas kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sukidi menambahkan, sebagai penjaga konstitusi, pihaknya juga berharap para Hakim Konstitusi bisa mengurai akar masalah Pilpres 2024.

Sebab menurutnya, akar masalah pilpres adalah apa yang disuarakan oleh putri proklamator dan pendiri republik yakni Megawati Soekarnoputri. “Inilah akar masalah utama yang disuarakan secara jernih oleh Bu Megawati. Nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden. Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 adalah praktik nepotisme yang melibatkan ketua MK, presiden, dan putra mahkotanya,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK