floating-TKN Siapkan Satgas Cegah...
TKN Siapkan Satgas Cegah Pendukung Prabowo-Gibran Turun ke Jalan saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
TKN Siapkan Satgas Cegah...
TKN Siapkan Satgas Cegah Pendukung Prabowo-Gibran Turun ke Jalan saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Sabtu, 20 April 2024 - 09:29 WIB
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyiapkan satgas untuk mencegah pendukung turun ke jalan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang.

"Kubu Gibran juga akan menyiapkan satgas-satgas untuk memonitoring apabila ada kekhawatiran kedatangan para pendukung," kata Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Dasco menjelaskan, para pendukung Prabowo-Gibran diimbau untuk tetap tenang dalam mengikuti proses sengketa Pilpres 2024. Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Terpilih 2024 Prabowo Subianto.

Baca juga: Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar Senin Depan Pukul 09.00 WIB

"Tapi saya rasa kalau sudah diimbau kayak gini, pendukung Prabowo-Gibran itu akan ikut, akan tegak lurus satu komando, akan menjaga suasana agar tetap kondusif, itulah pemilih Prabowo-Gibran," katanya.

Dibanding turun ke jalan dan menggelar aksi, Dasco mengajak para pendukung Prabowo-Gibran untuk melakukan nonton bareng (nobar) putusan sengketa pilpres. "Untuk menyaksikan pembacaan putusan itu boleh dilakukan di rumah masing-masing, di kantor atau melakukan acara-acara nobar, tanpa harus melakukan aksi-aksi baik di depan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun di tempat-tempat lain," tuturnya.

"Pesan dari Pak Prabowo bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak mana pun," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK