floating-Polda Metro Sebut Kesaksian...
Polda Metro Sebut Kesaksian Mantan Ajudan SYL soal Firli Minta Rp50 Miliar Bukan Hal Baru
Polda Metro Sebut Kesaksian...
Polda Metro Sebut Kesaksian Mantan Ajudan SYL soal Firli Minta Rp50 Miliar Bukan Hal Baru
Sabtu, 20 April 2024 - 12:46 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut keterangan mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Panji Harjanto, soal Firli Bahuri meminta uang sebesar Rp50 miliar bukanlah kesaksian baru bagi penyidik.

Pernyataan itu telah disampaikan Panji ketika menjalani pemeriksaan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pold Metro Jaya dengan menetapakan Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Apa yang disampaikan saksi dimaksud di persidangan, sudah disampaikan dihadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direkrtur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL

Selain itu, dalam pengusutan kasus tersebut, semua saksi juga sudah diperiksa. Sehingga, seluruh keterangannya perihal pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan Firli Bahuri sudah dikantongi.

"Semua saksi-saksi sudah diperiksa atau dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya eks ajudan Mentan saat itu yaitu saudara Panji," kata Ade.

Kesaksian Panji soal adanya permintaan uang oleh Firli Bahuri sebesar Rp50 miliar disampaikannya ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Berawal saat hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 34. Di mana, disebutkan Panji mengetahui Firli Bahuri meminta uang ke SYL sebesar Rp50 miliar.

Panji mengamininya dan menyebut mengetahui adanya pemintaan berdasarkan penuturan dari SYL yang sedang berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, di ruang kerjanya.

“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri,” kata hakim membacakan BAP Panji.

Namun, Panji tak mengetahui secara detail peruntukan dari permintaan uang tersebut. Sebab, ketika mendengar percakapan tersebut, ia langsung keluar dari ruangan.

"Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," lanjut hakim membacakan BAP Panji.

"Sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?" tanya hakim.

"Ada masalah di KPK," kata Panji
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi