KOLAKA - Sejumlah oknum anggota polisi di
Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terlibat pengeroyokan terhadap dua pemuda inisial MP (27) dan FM (28) telah diamankan dan ditahan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi, pada Minggu (21/4/2024).
"Betul, kami sudah tahan para pelakunya. Proses sedang berjalan," kata Yosa Hadi kepada MNC Portal Indonesia.
Meskipun identitas para pelaku belum dipublikasikan, Yosa Hadi memastikan bahwa mereka merupakan anggota polisi. Saat ini, tiga orang telah ditahan di Mapolres Kolaka, dan jumlahnya dimungkinkan masih akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada jajaran Propam Polres Kolaka. Penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
Baca Juga: Rute Kapal Feri Kolaka-Bajoe Ditunda, Penumpang Serbu Pelabuhan Tobaku di Kolaka Utara Sebelumnya, MP (27), salah satu korban, menceritakan bahwa dia dan rekannya FM (28) dikeroyok oleh 9 oknum polisi yang mereka kenal. Enam di antaranya melakukan penganiayaan.
"Sekitar 9 orang semua (oknum polisi) tetapi yang memukul hanya enam orang. Teman saya dikeroyok oleh tiga orang dan saya juga tiga dan kami kenal semuanya," ungkap MP.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi di depan dialer UD Maju pada pukul 01.00 Wita di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka pada Jumat (19/4/2024). FM mengalami lebam di mata kanan dan mengeluarkan darah hingga harus menjalani operasi akibat penganiayaan tersebut.
(hri)