floating-MK Bacakan Putusan Sengketa...
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Begini Komentar Jokowi
MK Bacakan Putusan Sengketa...
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Begini Komentar Jokowi
Senin, 22 April 2024 - 00:14 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan soal sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak soal sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tersebut.

"Oh itu kan wilayahnya di dia, Mahkamah Konstitusi," ujar Jokowi dikutip dari tayangan video akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (21/4/2024).

MK akan membacakan putusan PHPU Pilpres Tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024 ini. Putusan yang akan dibacakan itu merupakan bagian akhir dari permohonan PHPU Pilpres Tahun 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: MK Gabung Agenda Sidang Pembacaan Putusan PHPU Kubu Ganjar dan Anies

Putusan akan dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara. Agenda sidang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.

MK telah mengirimkan undangan kepada para pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. Pembacaan putusan akan digabungkan antara gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Sebanyak 7.000 polisi dikerahkan menjaga jalannya sidang putusan itu. Kawasan lain seperti Patung Kuda dan Gedung Bawaslu juga tak luput dari penjagaan.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'