JAKARTA - Ketua DPP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengungkapkan, PDIP memberikan respons setelah
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. PDIP mengaku menerima putusan itu namun dengan catatan.
"Sebagai konsekuensi PDI Perjuangan menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan demokrasi itu. PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Catatan yang dimaksud ialah apa yang menjadi pandangan Hakim Konstitusi terutama mereka yang memiliki
dissenting opinion menyangkut
abuse of power oleh penyelenggara negara terhada Pemilu 2024 tidak terjadi lagi.
Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud Sebab kata Basarah, negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang bakal terus menjalankan pemilu. "Artinya apa yang menjadi pandangan dan pendapat hakim konstitusi khususnya yang melakukan
dissenting opinion itu hendaknya menjadi refleksi kita bersama," jelasnya.
"Introspeksi kita bersama sebagai sebuah negara bangsa dan sebagai satu bangsa yang demokratis yang katanya tokoh-tokohnya adalah tokoh yang demokratis," tambahnya.
PDIP dalam kesempatan ini juga mempunyai sikap agar prinsip demokrasi dijalankan tidak hanya mengedepankan hukum formal atau prosedural. Lebih dari itu, keadilan substanstif pun harus dijunjung tinggi.
"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," tutupnya.
(maf)