floating-PDIP Terima dengan Catatan...
PDIP Terima dengan Catatan soal Putusan MK untuk Sengketa Pilpres 2024
PDIP Terima dengan Catatan...
PDIP Terima dengan Catatan soal Putusan MK untuk Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 22:36 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengungkapkan, PDIP memberikan respons setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. PDIP mengaku menerima putusan itu namun dengan catatan.

"Sebagai konsekuensi PDI Perjuangan menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan demokrasi itu. PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Catatan yang dimaksud ialah apa yang menjadi pandangan Hakim Konstitusi terutama mereka yang memiliki dissenting opinion menyangkut abuse of power oleh penyelenggara negara terhada Pemilu 2024 tidak terjadi lagi.

Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Sebab kata Basarah, negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang bakal terus menjalankan pemilu. "Artinya apa yang menjadi pandangan dan pendapat hakim konstitusi khususnya yang melakukan dissenting opinion itu hendaknya menjadi refleksi kita bersama," jelasnya.

"Introspeksi kita bersama sebagai sebuah negara bangsa dan sebagai satu bangsa yang demokratis yang katanya tokoh-tokohnya adalah tokoh yang demokratis," tambahnya.

PDIP dalam kesempatan ini juga mempunyai sikap agar prinsip demokrasi dijalankan tidak hanya mengedepankan hukum formal atau prosedural. Lebih dari itu, keadilan substanstif pun harus dijunjung tinggi.

"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," tutupnya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan