floating-Besok MK Bocorkan Komposisi...
Besok MK Bocorkan Komposisi Hakim Tangani Sengketa Pileg 2024
Besok MK Bocorkan Komposisi...
Besok MK Bocorkan Komposisi Hakim Tangani Sengketa Pileg 2024
Jum'at, 26 April 2024 - 19:36 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuka tiga panel pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Namun hingga kini, belum diketahui komposisi hakim di masing-masing panel tersebut.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan, meski sudah mengetahui hakim mana yang akan ditetapkan di panel A, B, atau C, namun dirinya belum diminta untuk mempublikasikan hal tersebut kepada publik. “Sudah ditetapkan hari ini. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Dia juga menjelaskan, kalau setiap panel nantinya akan ada ketua hakim. Dia mengatakan, perihal komposisi hakim akan diberitahukan pada esok hari.

Baca juga: MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel

"Sudah (ada ketetapan ketua setiap panel). Tapi saya diminta tahan dulu ya, Mas, tahan sejenak untuk bahan, Mas. Besok baru diinfokan," sambungnya.

Diketahui sebanyak 279 gugatan akan diadili MK nantinya. Sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin, 29 April 2024.

Berikut tahapan sidang sengketa pileg

1. Pemeriksaan pendahuluan (29 April - 3 Mei)

2. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (3-13 Mei)

3. Pemeriksaan persidangan (6-15 Mei)

4. Rapat Permusyawaratan Hakim (15-20 Mei)

5. Pengucapan putusan / ketetapan (21-22 Mei)

6. Pemeriksaan persidangan lanjutan (27-31 Mei)

7. Rapat Permusyawaratan Hakim (3-6 Juni 2024)

8. Pengucapan putusan / ketetapan (7-10 Juni).
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK