JAKARTA -
Bank Indonesia (BI) segera mentransformasikan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment.
Platform baru ini akan menciptakan sistem pembayaran yang semakin efisien.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan, BI Fast Payment merupakan versi baru SKNBI, sebagai sistem pembayaran ritel. Dengan BI Fast Payment, proses kliring akan bisa dilakukan selama 24 jam, selama tujuh hari serta bisa langsung
realtime.
"Implementasi BI Fast kalau tidak ada halangan mudah-mudahan September tahun depan," ujar Sugeng saat webinar LPPI di Jakarta, Selasa (18/8/2020). (
Baca juga:Profesor Ini Sebut Kontribusi Industri Rokok ke Pendapatan Negara Itu Kecil )
Sedangkan pengembangan tahap dua akan dilakukan pada tahun 2022. Sebagai bagian dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI 2025), BI juga mendorong peran industri perbankan dalam mengembangkan
open banking di sistem pembayaran melalui perumusan standar
open API (Application Programming Interface) dengan keterkaitan antara industri perbankan dan teknologi keuangan (
fintech).
Sugeng menuturkan, kerangka
open banking ini diyakini akan memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital perbankan.
"Bank perlu jadi lembaga utama dan sebagai
leader utama. Makanya, bank perlu didorong tranformasi digital. Sehingga bisa koneksi dengan
fintech. Saat ini sudah dilakukan tapi masih bilateral, makanya ke depan akan dilakukan integrasi melalui API," paparnya.
Standar
open API memungkinkan perbankan dan
fintech untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan). Hal ini kemudian didukung oleh kerja sama kontraktual penggunaan teknologi API secara terbuka.
Lebih lanjut standar
open API tersebut bertujuan untuk mendorong efisiensi, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran. Lalu meningkatkan inovasi dan kompetisi, mendorong inklusi keuangan termasuk pembiayaan kepada UMKM, dan mengurangi risiko
shadow banking, serta memitigasi risiko dari penggunaan
open API.
(uka)